User Tools

Site Tools


faq:2022:08:05:000176296_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP transaksi utamanya jasa, tahun ini WP dapat order dalam jumlah banyak. apakah itu bisa dikeluarkan sebagai penghasilan teratur, karena tahun depan belum tentu dapat pesanan sebanyak itu


Jawaban

karena penghasilannya sama sama dari jasa atas usaha utama wajib pajak, maka seharusnya tetap masuk sebagai penghasilan teratur sebagai dasar penghitungan PPh pasal 25, kalau misalkan tahun depan WP bisa membuktikan ada penurunan usaha maka silahkan ajukan permohonan pengurangan angsuran pph pasal 25 sesuai KEP 537/2000

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U B​ P​ B
O Y X᠎ O J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M J H R Q
 
faq/2022/08/05/000176296_1234.txt · Last modified: (external edit)