User Tools

Site Tools


faq:2022:08:05:000176265_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada agent sales-perusahaan A (DN)-perusahaan B (LN)


Jawaban

Agent bertransaksi jasa pembuatan tiket dengan perusahaan A kemudian A meneruskan pembuatan tiket tersebut ke B, kontrak antara 2 pihak Agent dan B, sehingga tiket dikirimkan ke Agent langsung, yang memanfaatkan jasa sebenarnya si Agent sehingga PPNJLN terutang bagi si Agent. Ketika tiket terjual si A dapat komisi yang ditagihkan ke B atas jasa perantara berarti ada aspek ekspor JKP, jika memenuhi PMK-32/2019 maka tarif 0% jika tidak maka dianggap sebagai penyerahan dalam negeri penyerahan tarif 11%

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J B H V
H G N Q R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P T Q B K
 
faq/2022/08/05/000176265_1234.txt · Last modified: (external edit)