Tanya
Pagi, mau tanya, koperasi kan ada bunga simpanan ke penanam modal & ada PPh final atas bunga tsb, pertanyaan saya: kalo bunga nya belum dibayar tapi PPh nya udah dibayar, itu nanti gimana lapor PPh nya ya? Soalnya kan ga ada bukti trf nya. Bunga simpanan anggota koperasi ke OP
Jawaban
kita luruskan perihal kesalahan wp, jelaskan dulu pasal 3 pmk 112 tadi, bahwa Koperasi yang melakukan pembayaran bunga simpanan kepada anggota koperasi orang pribadi, wajib memotong Pajak Penghasilan yang bersifat final pada saat pembayaran. artinya klo belum di bayarkan, belum waktunya di pttong. kemudian utk kasus wp yang sudah terlanjur setor pphnya ini ada 2 pilihan bisa pmk 187, atau pbk ke masa kapan dia melakukan pembayaran bunga simpanan ke anggota koperasi
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion