faq:2022:08:05:000176240_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PP 9 tahun 2022 terkait perubahan jasa konstruksi kan ada perubahan ya per februari 2022nah pas lapor masa 2022 itu kita masih pake tarif lama yg seharusnya 1,75 % (kontraktor kecil) tapi kita potong 2%, nah itu kalau salah bagaimana ya bu? mas/mba ini bisa pbk dan/atau pengembalian?
Jawaban
transaksi WP di April. Arahkan untuk pembetulan bupot tersebut dan atas selisih LB nya bisa diajukan PBK/Pengembalian
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176240_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion