faq:2022:08:05:000176224_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengusaha TPDDP menggunakan jasa badan di KPBPB untuk mengiutimkan BKP ke TLDDP, PPN nya gimana?
Jawaban
pasal 26 ayat 1 PMK 173/2021
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176224_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion