faq:2022:08:05:000176214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ini tetep bisa aja kan dijadiin kredit pajak? kan emg Feb 2022 belum wajib ebupot unifikasi.
Jawaban
PER 04/ 2017 ttg ebupot, masih dimungkinkan Pemotong Pajak menerbitkan bukti potong manual dan lapor SPT PPh 23 form kertas (hardcopy) sepanjang memenuhi Pasal 5 ayat 1.. Apabila tidak memenuhi, haruse Pemotong menerbitkan bupot 23 dari ebupot.. kalau itu tidak dilakukan artinya SPT tidak disampaikan dengan benar jelas lengkap sesuai Pasal 2 ayat 1, yg artinya haruse bupot yang diterima pihak yang dipotong jadi tidak sah…
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion