Tanya
saya dapat tawaran kerja freelance dari lembaga lokal yang meminta npwp untuk keperluan data, apakah resikonya apabila nomor wajib pajak saya diketahui pihak lain? bisakah nomor tersebut digunakan orang lain untuk pemalsuan data dan sebagainya?
Jawaban
Dijawab aja, NPWP digunakan sebagai tanda identitas untuk keperluan perpajakan, salah satunya seperti pemotongan/pemungutan PPh. Setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak Nomor Pokok Wajib Pajak sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara merupakan suatu tindak pidana sesuai Pasal 39 ayat (1) UU 28/2007 sttd UU 7/2021. Jika ada penyalahgunaan jg dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion