faq:2022:08:05:000176182_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nsfp yang tersisa di tahun 2021 harus dikembalikan gak?
Jawaban
Di PER-03/2022 hal tersebut sudah tidak diatur, namun PER-03/2022 ini berlaku per 1 April 2022 sedangkan NSPF 2021 dilaporkan bersamaan dengan pelaporan SPT Masa PPN desember yang dilaporkan januari dimana PER-03/2022 belum berlaku, arahkan tetap lakukan pelaporan
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/05/000176182_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion