faq:2022:08:04:000219737_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy ingin menanyakan perihal e-phtb, waktu sy mau coba aplikasi tsb ada notif sprt dibawah ini, yg menghimbau kpd sy utk datang ke bpn atau ahu. Mohon info kenapa NPWP sy tdk terverifikasi? Trmksh sblmnya
Jawaban
Kalau muncul notifikasi tsb, coba konfirmasi ke BPN/AHU ya untuk memastikan apakah NPWP tersebut memang sudah terdaftar sebagai notaris atau belum. karena perizinan notaris ada di mereka. Pastikan jg NPWP yang diinput sudah benar ya. Apabila NPWP yg diinput sudah benar, dan notaris atau PPAT sudah konfirmasi ke BPN dan/atau AHU tetapi masih gabisa juga, boleh ke pengaduan/lasis dari KPP
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000219737_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion