faq:2022:08:04:000178030_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5 Q: Twitt: Cara rekam bukti potong untuk WP OP LN (SPLN) jika belum ada KITAS/KITAP karena baru terbit tgl 23 Agustus. Untuk lapor SPT nya bisa diganti dengan Vitas gak ya? Terimakasih, https://twitter.com/rraroha/status/1555095500843778048
Jawaban
Sudah dijawab agen sebelumnya mas… kolom kitas/kitap tidak perlu diisi apabila memang tidak memiliki kitas/kitap. Kalau punya kitas/kitap justru arahnya cenderung bukan pemotongan pph 26 lagi.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000178030_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion