User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000176150_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengertian penghasilan di objek sewa PPh 4(2) adalah penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan. Biaya2 yg dikeluarkan penyewa apakah juga termasuk ke dalam penghasilan yg diterima pemilik aset?


Jawaban

Setelah digali yg ditanyakan WP , PT X menyewa gedung Tn A, ada biaya renovasi yg dikeluarkan PT X. Nah atas biaya renov ini objek potput ga ya? biaya renovasi langsung dibayarkan oleh PT X ke pihak ketiga . Boleh dihubungkan dgn Pasal 2 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 PP 34 tahun 2017 . Terus dikasih penjelasan , Dikarenakan pembayaran tsb diterima oleh pihak ketiga bukan pihak yg menyewakan dan pembayaran tsb tidak berkaitan dgn transaksi persewaan tanah dan/bangunan maka tidak dilakukan pemotongan pph final , Mas

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O A W Z K
O​ Y V X T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P᠎ R M A O
 
faq/2022/08/04/000176150_1234.txt · Last modified: (external edit)