User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000176141_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyampaian tanggapan sp2dk ada perpanjangan gak?


Jawaban

jelaskans sesuai SE-05/PJ/2022 tidak ada mekanisme perpanjangan penyampaian tanggapan namun ada klausul dalam hal Wajib Pajak menyampaikan penjelasan melewati jangka waktu penyampaian penjelasan sebagaimana disebutkan dalam SP2DK, Kepala KPP dapat menerima dan menggunakannya dalam pelaksanaan penelitian dalam rangka menentukan simpulan dan rekomendasi tindak lanjut, dengan mempertimbangkan risiko kepatuhan, itikad baik, lokasi Wajib Pajak, efisiensi, efektivitas, dan jangka waktu pelaksanaan P2DK.

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T G H X
H L P​ X D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V G M᠎ T​ K
 
faq/2022/08/04/000176141_1234.txt · Last modified: (external edit)