Tanya
#1Q (twitter) : Pencairan deemed deviden menjadi uang, dicatat sebagai apa di SPT ya, Kak? https://twitter.com/idgaffbro/status/1555032992955125762 (Kak, kalo ini dicatat sebagai penghasilan luar negeri ya Kak? lalu jika ada pemotongan PPh nya bisa jadi kredit pajak luar negeri ya?) http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Jawaban
#1A : setelah dibaca history twit nya, sudah dijelaskan agen sebelumnya mengenai perlakuan deemed dividen di SPT, namun WP bertanya kembali pada saat pencairan ada perbedaan tetapi kurang jelas perbedaan apa yg dimaksud. bisa digali dulu apakah yg dimaksud adalah perbedaan nilai sehingga ada keuntungan dan cara pengisian dari keuntungan itu di SPT tahunan atau bukan? Jika iya, atas keuntungannya jadi Ph luar negeri juga
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion