faq:2022:08:04:000176134_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#17Q: perihal PPN KMS bulan april, kan di april PPN KMS udah bisa dikreditin ya, trus kita kan waktu itu bikin SSP masih kayak yg lama, inti nya tampilan SSE yang belum bisa dikreditin. trus kita mau kreditin nih yg april pas pembetulan ini. itu gimana ya bu? apa PBK apa gimana bu?
Jawaban
#17A : tidak bisa PBK ke PPN KMS karena termasuk dokumen yg dipersamakan faktur pajak (ND 668 2022) bisa di PBK ke yg lain atau pengembalian PMK 187, lalu setor ulang PPN KMS masa april dengan benar. untuk penginputan di efakturnya tidak bisa sehingga konsultasi dengan KPP (saat dicoba tertolak karena masa pengkreditan tidak bisa sebelum tgl SSP, tapi seharusnya bisa)
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000176134_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion