faq:2022:08:04:000176111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau istri NPWPnya gabung dengan suami, apakah berlaku juga Itu juga berlaku untuk penghasilan lainnya (diluar dari penghasilan dari 1 pemberi kerja) ? Misalnya penghasilan dari bunga deposito, sbn, penghasilan yg tidak termasuk objek pajak seperti penghasilan dari penjualan reksadana ? Yg dilaporkan ialah total penghasilan suami istri ?
Jawaban
Iya betul, karena kalo gabung NPWP artinya satu kesatuan ekonomis,, bisa merujuk ke Pasal 8 UU PPh
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000176111_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion