User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000176095_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah suami-istri yg status npwpnya ph/mt saat usaha keduanya digabung penyerahan bkp/jkp sudah lebih dari 4,8 M wajib pkp?


Jawaban

jelaskan dulu pengusaha yg wajib pkp sesuai 197/PMK.03/2013. Untuk terkait omzet yg digabung pengaruh atau tidak, tidak diatur lebih lanjut, bisa konsul ke kpp

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V E L F
N D W B Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M S D N R
 
faq/2022/08/04/000176095_1234.txt · Last modified: (external edit)