faq:2022:08:04:000176089_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP membuat bupot PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah/bangunan di tahun 2021 menggunakaan ESPT versi 2.1, lawan transaksi tidak memiliki NPWP dan pada saat menginput NPWP 000 muncul keterangan NPWP tidak valid. untuk pembuatan bupot harusnya diisi seperti apa ya?
Jawaban
haruse bisa.. disimulasikan bisa.. lagian kan ga ada validasi NPWP di espt
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000176089_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion