User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000176043_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PTX sewa gudang kepada Tuan A. Tuan A merenov gudang tersebut atas renov gudang milik tuan A apakah PT X perlu potong pph final ke Tuan A?


Jawaban

ini haruse 2 transaksi yang beda yaa: 1. PT X (penyewa) dengan Tn A (pemilik gudang); 2. PT X (pengguna jasa) dengan PT Y (penyedia jasa).

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J I X G
C B I K W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W P O T E
 
faq/2022/08/04/000176043_1234.txt · Last modified: (external edit)