User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000176012_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perubahan penandatangan fp, sekarang perlu pemberitahuan ke KPP ? kalau mau ubah penandatangan di efaktur dimana ?


Jawaban

dalam per 03/2022 udah ga diatur pemberitahuan ke KPP, cukup ubah di efakturnya. perubahan di menu referensi—administrasi user

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L L J Q W
O T X C K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H S U Q F
 
faq/2022/08/04/000176012_1234.txt · Last modified: (external edit)