User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000175963_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pendaftaran npwp perorangan setelah pmk 112 bagaimana


Jawaban

masih tetap dianggap sebagai badan, maka ketentuan di pmk 112 nya juga mengikuti badan, di ereg bisa pilih perseroan lainnya jika tidak ada pilihan perseroan perorangan

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V W T A U
H Q᠎ U C Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C Q J J​ E
 
faq/2022/08/04/000175963_1234.txt · Last modified: (external edit)