User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000175933_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang, mau tanya apabila perusahaan menyewa tanah milik pemerintah, apakah perusahaan harus memotong pphnya?


Jawaban

arahin ke pasal 2 ayat 3 huruf b uu pph disitu kan ip bukan subjek ya jika bukan subjek maka tidak ada pemotongan pph

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Z F W​ B
U T K Q Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M T G T᠎ O
 
faq/2022/08/04/000175933_1234.txt · Last modified: (external edit)