faq:2022:08:04:000175933_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, mau tanya apabila perusahaan menyewa tanah milik pemerintah, apakah perusahaan harus memotong pphnya?
Jawaban
arahin ke pasal 2 ayat 3 huruf b uu pph disitu kan ip bukan subjek ya jika bukan subjek maka tidak ada pemotongan pph
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175933_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion