faq:2022:08:04:000175925_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PKP sewa jasa kapal tongkang untuk angkut batu bara, menanyakan terkait apakah bisa atau tidak atas hal tersebut di potong pph 15? Dan jika bisa, syarat menggunakan PPh pasal 15 tersebut apa ya?
Jawaban
<WRAP> Terutang PPh Final pasal 15 Pelayaran Dalam Negeri sepanjang memenuhi kriteria subjek dan objeknya (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175925_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion