faq:2022:08:04:000175868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ikut pps kebijakan 2 mau pembetulan spt tahun 2019 apakah bisa?
Jawaban
Wajib Pajak yang menyampaikan pembetulan atas SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2016-2020 setelah Undang-Undang diundangkan, dan Wajib Pajak tersebut menyampaikan SPPH, pembetulan atas SPT Tahunan Pajak Penghasilan tersebut dianggap tidak disampaikan. (Ps 7 ayat 3 PMK-196/2021)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175868_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion