User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000175867_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ini WPnya badan, jika ada perusahaan meminjam dana kepada OP, perlakuan perpajakan atas bunga pinjamannya gimana ya?


Jawaban

<WRAP> dipotong PPh 23 ya mas. Objek PPh Pasal 23 adalah bunga dan imbalan lainnya termasuk premium maupun diskonto yang merupakan bunga antar pinjaman yang diterima atau diperoleh oleh WP OP DN maupun WP Badan DN dari pihak pembayar bunya yang merupakan pemotong PPh Pasal 23. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S E W C S
X Q K T᠎ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N O A T A
 
faq/2022/08/04/000175867_1234.txt · Last modified: (external edit)