User Tools

Site Tools


faq:2022:08:04:000175852_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada salah input data e-phtb tapi sudah terlanjur di-validasi gimana untuk merevisinya?


Jawaban

coba konfirmasi ke KPP apakah bisa melakukan revisi validasi e-phtbnya. karena kalau dr aplikasi gabisa diubah

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W T M P
R W J O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A T C᠎ F᠎ K
 
faq/2022/08/04/000175852_1234.txt · Last modified: (external edit)