faq:2022:08:04:000175840_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Keberatan bisa dilakukan manual ngga? apa wajib online?
Jawaban
Pasal 3 PER 14/2020 Wajib Pajak dapat menyampaikan Surat Keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) secara elektronik (e-filing).
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175840_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion