faq:2022:08:04:000175768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q: Saya mau terkait Nota Retur ,,kami perusahaan produsen , kami ada penjualan ke Kawasan Bebas PPn di batam ,, suatu hari kami mendapatkan klaim retur dari perusahaan tersebut ,, namun kami hanya Menerima Rincian barang yang di retur saja tanpa Menerima Nota Retur yg di upload di e faktur ,, apakah untuk peraturan NR di kawasan bebas PPn si batam seperti itu ? mohon penjelasannya.
Jawaban
#2A sebntar yaa untuk retur dari kawasan bebas ke TLDDP tetap buat nota retur yaa. selain buat nota retur juga buat PPBJ juga
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175768_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion