faq:2022:08:04:000175756_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pkp dalam negeri bertransaksi dengan badan luar negeri. tidak memiliki but di indonesia. transaksinya adalah jasa. penyerahan jasa dilakukan di dalam negeri dan dimanfaatkan didalam negeri. apakah termasuk ekspor jasa?
Jawaban
Jika penyerahan dan pemanfaatannya dilakukan didalam daerah pabean maka tidak masuk definisi ekspor jkp, melainkan penyerahan dalam negeri.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175756_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion