faq:2022:08:04:000175733_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau WP OP menerima dividen dari PT kemudian diinvestasikan lagi di PT itu. Dividen tsb termasuk dikecualikan dari objek pajak gak?
Jawaban
Dijelaskan bentuk investasi di pasal 34 dan 35 PMK-18/2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/04/000175733_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion