faq:2022:08:03:000175703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak mau mastiin, kalo perpanjangan insentif yg sesuai pmk 114 2022 itu untuk pph pasal 25 nya ngikutin pmk 3 2022 yang pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% kan ya?
Jawaban
betul Bil, pengurangan 50% dari angsuran PPh pasal 25 yang seharusnya terutang.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175703_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion