faq:2022:08:03:000175655_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN DTP rumah tapak, pembeli pertama tidak jadi transaksinya. Apakah rumah tersebut yang dibeli pembeli selanjutnya apakah bisa dapat insentif?
Jawaban
dijelaskan normatif pasal 4 PMK 6/2022.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175655_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion