faq:2022:08:03:000175649_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SP2DK harus dibalas berapa hari?
Jawaban
Wajib Pajak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atas SP2DK yang disampaikan kepadanya sebagaimana dimaksud pada angka 1) huruf b) paling lama 14 (empat belas) hari kalender sejak: (1) tanggal SP2DK; (2) tanggal kirim SP2DK menggunakan faksimili/jasa pos/ekspedisi/kurir dengan bukti pengiriman surat; atau (3) tanggal penyerahan SP2DK secara langsung kepada Wajib Pajak.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175649_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion