faq:2022:08:03:000175618_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp bayar jasa konstruksi nyicil, apakah pemotongan pph final juga nyicil
Jawaban
sesuai kapan saat terutang Saat terutangnya PPh atas Jasa Konstruksi adalah pada saat pembayaran (Pasal 5 ayat (1) PP 51 TAHUN 2008)
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175618_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion