faq:2022:08:03:000175615_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sppb diterbitkan sebelum fp namun terlanjur buat fp 010 apakah bisa diganti dengan 080
Jawaban
bisa jika sudah memenuhi ketentuan, tgl pengganti memang mengikuti kapan dibuat pengganti tapi masanya ikut fp normal
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175615_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion