User Tools

Site Tools


faq:2022:08:03:000175582_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah sebelum per 03 harus dengan KLU PE untuk digunggung


Jawaban

PKP pedagang eceran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak ditentukan berdasarkan klasifikasi lapangan usaha, tetapi berdasarkan transaksi penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pembeli BKP dan atau Penerima JKP dengan karakteristik konsumen akhir sebagaimana dimaksud pada ayat (2). tidak, selama memenuhi pengertian PE bisa digunggung

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B K R H S
P V T S Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U K S N X
 
faq/2022/08/03/000175582_1234.txt · Last modified: (external edit)