User Tools

Site Tools


faq:2022:08:03:000175564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

buat faktur pajak dan tidak ada npwp/nik, apakah boleh dan apakah bisa digunggung


Jawaban

jika memang bisa membuktikan bahwa itu adalah transaksi pedangan eceran sesuai per 03/2022 maka silakan digunggung, jika tidak maka harus isi NIK atau NPWP

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M B F S P
N X​ P I D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V B X W D
 
faq/2022/08/03/000175564_1234.txt · Last modified: (external edit)