faq:2022:08:03:000175560_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bangun guna serah pph pasal 4 ayat 2 perjanjian PP 34 / 2017, pasal 5 ayat 2 untuk pembayaran berkala apakah sesuai peraturan sebelumnya?
Jawaban
iya benar, untuk pembayaran berkalanya
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175560_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion