faq:2022:08:03:000175490_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q: Izin bertanya mengenai mekanisme pembuatan fp atas uang muka ke kawasan berikat , apakah hrs diterbitkan 010? ataukah atas pembayran dp tsb tetap hrs diterbitkan sppb agar dpt dibuat fp 070?
Jawaban
sppb kan diterbitkan kalo ada pemasukan bkp ke kaber ya nik, nah misal sebelum sppb ada pembayaran dp, kan fp nya harus dibuat sesuai UU PPN. sesuai ND 2024, penerbitan fp atas transaksi pemasukan bkp ke kaber sebelum terbit sppb, gak dapet fasilitas tidak dipungut, jadi pake 01
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175490_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion