faq:2022:08:03:000175394_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penandatangan bukti potong apakah harus orang yang tertera di daftar pengurus di SPT?
Jawaban
penandatangan bukti potong adalah wakil wajib pajak atau kuasa, yaitu pengurus, dalam hal ini adalah orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab di perusahaan.
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175394_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion