faq:2022:08:03:000175393_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP SPT PPN sudah lapor, KB ternyata ada PM belum dikreditkan bagaimana?
Jawaban
KB menjadi KB lebih kecil nanti SPT PPN akan LB di D nilai KB seharusnya, di E nilai KB SPT pembetulan dan F LB yg bisa dikompensasikan ke masa berikutnya atau masa dilakukan pembetulan
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175393_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion