faq:2022:08:03:000175381_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk-114/2022 jika lewat dari 30 hari sejak pmk berlaku berhak memanfaatkan insentif pengurangan pph pasal 25 dari kapan?
Jawaban
Pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) berlaku terhitung sejak Masa Pajak disampaikannya pemberitahuan pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3).
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175381_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion