faq:2022:08:03:000175318_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph pasal 22 impor yang menggunakan importir apakah tetap bisa dikreditkan oleh pemiliki barang?
Jawaban
bisa, harusnya ada daftar pemilik barang
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/03/000175318_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion