faq:2022:08:02:000215337_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat siang mohon konfirmasi terkait invoice dan faktur pajak yang berbeda tanggal apakah bisa dikreditkan? Mas/Mbak tanggal invoice kita tidak atur kan ya, hanya ketentuan penerbitan FP sesuai PER03/2022?
Jawaban
betul mith, kita ga ngatur invoice, yg diatur faktur pajak aja
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000215337_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion