faq:2022:08:02:000212824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau bertanya tentang pengkreditan dokumen impor SPPBMCP.Apakah sekarang dokumen impor SPPBMCP tidak bisa dikreditkan ppnnya?Dahulu di tahun 2021, SPPBMCP masih bisa dikreditkan, dan juga muncul di menu prepolation, tetapi saat ini tidak muncul di menu prepoulation. Saat kami tanya ke helpdesk KPP mereka menjawab bahwa ntpn tersebut bukan atas nama perusahaan kami.Yang jadi pertanyaan
Jawaban
sppbmcp dg ssp konsolidasi itu harusnya bisa dikreditkan asal memenuhi pasal 7 ayat 2 dan 3 per-16/2021. Nanti kreditkannya dg input no dokumennya itu pakai no.AWB#ntpn kalau memang di prepop nggak ada
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000212824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion