faq:2022:08:02:000178768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk PPN KMS, yg dimaksud luas itu apakah luas lantai dasar, luas lantai 1&2&seterusnya, atau luas permukaan bangun rumah?
Jawaban
Jadi, yang dimaksud luas itu luas bangunannya ya, bukan luas tanahnya. (Luas tanah hanya sekali perhitungan, sedangkan luas bangunan tergantung jumlah lantainya)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000178768_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion