faq:2022:08:02:000175276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP impor barang, namun dalam PIB ada kesalahan nama pemilik barang bukan WP ini, sudah coba ubah PIB tapi ditolak BC. Boleh diakui sebagai aset oleh WP ini?
Jawaban
dia gabisa kreditkan PIBnya aja di spt ppn karna gak memenuhi syarat fp sesuai per 16/2021 Kalo jadi aset di pembukuan harusnya ya bisa bisa aja, toh dia sudah menguasai barang itu
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000175276_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion