faq:2022:08:02:000175258_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP merupakan KSO dari BUT. Untuk pemotongan PPh 4 ayat 2 Jasa Konstruksi, apakah KSO harus memiliki SBU sendiri? Tidak bisa pakai SBU BUT nya?
Jawaban
sbu jasa konstruksi yg menerbitkan adalah lembaga yg memberikan sertifikat perusahaan jasa konstruksi. apakah sbu dari badan yg tergabung dalam kso bisa dipakai oleh kso itu sendiri atau tidak, silakan konfirmasi ke lembaga penerbit sertifikasi di bidang jasa konstruksi
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000175258_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion