faq:2022:08:02:000175253_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kriteria pkp bisa restitusi setiap masa apakah ada ketentuannya?
Jawaban
ada, pasal 9 ayat (4b) uu ppn sttd uu hpp
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000175253_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion