User Tools

Site Tools


faq:2022:08:02:000175191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika pembeli sudah mengkreditkan PM namun penjual belum melaporkan dan diperiksa apakah tetap bisa dikreditkan oleh pembeli


Jawaban

tetap kembali ke Pasal 9 ayat 8

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W F H᠎ H E
T K U W R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L F S K C
 
faq/2022/08/02/000175191_1234.txt · Last modified: (external edit)