faq:2022:08:02:000175189_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Klo wp op karyawan, jual mobil pribadi, keuntungannya jdi penghasilan kan. Buat ngitung keuntungannya dia tetap pake cara (harga jual-nilai sisa buku) kan walaupun dia op yg ga pembukuan?
Jawaban
jelaskan sesuai Pasal 4 ayat 1 huruf d UU PPh dan penjelasannya. Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta merupakan objek pajak penghasilan. Apabila Wajib Pajak menjual harta dengan harga yang lebih tinggi dari nilai sisa buku atau lebih tinggi dari harga atau nilai perolehan, selisih harga tersebut merupakan keuntungan.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000175189_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion